Tidak Sahkan Resolusi Tentang Palestina, RI Kecam DK PBB
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia merespon negatif tidak disahkannya rancangan resolusi mengenai Palestina oleh Dewan Keamanan PBB. Indonesia menganggap hal tersebut sebagai kegagalan DK PBB.
"Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB mengesahkan rancangan resolusi mengenai Palestina, dalam pertemuan di Markas Besar PBB di New York, tanggal 30 Desember 2014," tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan pers yang diterima JPNN, Rabu (31/12).
Isi dari rancangan resolusi yang disponsori Liga Arab tersebut antara lain, menetapkan kerangka waktu bagi Israel untuk menarik mundur pasukannya dari wilayah Palestina selambat-lambatnya akhir tahun 2017. Desakan agar perundingan dimulai kembali dalam jangka waktu satu tahun juga tertuang di dalamnya.
Rancangan sendiri gagal disahkan karena hanya mendapat dukungan dari delapan anggota DK PBB. Satu negara pemegang hak veto juga menolak rancangan resolusi tersebut.
Pemerintah Indonesia percaya bahwa rancangan resolusi tersebut mampu menjadi awal solusi damai bagi masalah Israel-Palestina. Karenanya, dalam hal ini Indonesia menganggap DK PBB telah gagal menjalankan fungsinya.
"Sesuai Piagam PBB, DK PBB bertanggung jawab memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Tidak disahkannya Ranres Palestina merupakan kegagalan DK PBB dalam menjalankan mandatnya," pungkas Kemenlu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merespon negatif tidak disahkannya rancangan resolusi mengenai Palestina oleh Dewan Keamanan PBB. Indonesia menganggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer