Tidak Satupun Kasus Korupsi Divonis Bebas
Selasa, 08 Januari 2013 – 10:25 WIB
Ditahun 2012, dari 44 kasus yang sudah diputuskan tersebut, ada 29 berkas yang banding. Sementara dari 29 berkas tersebut 14 sampai ke tingkat kasasi. "Bahkan ada tiga yang mengakukan Peninjauan Kembali," kata Krosbin.
Disebutkan Krosbin, putusan yang dikeluarkan untuk kasus korupsi tersebut paling tinggi adalah putusan delapan tahun penjara kepada terdakwa Thamsir Rachman. "Kalau putusan paling rendah adalah satu tahun penjara, contohnya putusan terhadap Tengku Azuwir dalam kasus korupsi Genset Rohul," kata Krosbin.(rul)
KOTA--Pengadilan Negeri Pekanbaru menerima 48 pelimpahan kasus korupsi untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel