Tidak Sedikit Anggota KPPS Meninggal Dunia, Begini Respons KPU

Tidak Sedikit Anggota KPPS Meninggal Dunia, Begini Respons KPU
Siti Aisyah saat dirawat di RSUD dr Moh Saleh. Insert Aziz semasa masih hidup. Foto: Istimewa/Radar Bromo

Namun saat dikonfirmasi kembali Jumat, Arief mengaku sedang mengupayakan. Meski tidak ada dalam alokasi, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pergeseran pada pos anggaran lainnya. "Kita coba cari anggaran," ujarnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, KPU perlu memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Pasalnya, penyelenggara sudah memberikan beban volume kerja yang berat, namun tidak diimbangi dengan support yang cukup.

"Volume kerja yang sangat tinggi,Sedangkan tidak memperhatikan kesehatan dan suport anggaran yang memadai. Saya kira ini tanggung jawab moral bagi KPU," ujarnya kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Daftar Nama 10 Polisi Meninggal saat Bertugas di Pemilu 2019, Pak Tjahjo Berbelasungkawa

Oleh karenanya, dia mendesak agar KPU bisa memberikan hak keuangan lebih untuk para anggota KPPS yang terkena masalah kesehatan. Terlebih bagi petugas yang meninggal dunia. "Petugas TPS yang meninggal saat sedang menjalankan tugas meraka pejuang demokrasi sesungguhnya, maka KPU harus memberikan hak keuangan," imbuhnya.

Soal perlu tidaknya standar kesehatan ditingkatkan dalam seleksi KPPS, Alwan menilai hal itu bukan yang prioritas. Menurutnya, yang paling penting adalah menyeimbangkan beban tugas dengan hak yang bisa diperoleh petugas. (far)


KPU mencari terobosan pengganggaran agar bisa memberikan santunan atas kasus anggota KPPS yang meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News