Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
jpnn.com - SAMPIT – Pemerintah menjanjikan seluruh honorer yang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 akan berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski sebagian akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu harus berdasarkan usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran.
Dengan demikian, di beberapa instansi pemda kemungkinan besar masih ada honorer pada 2025.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, sudah mengantisapsi kemungkinan tersebut.
Karena itu, Pemkab Kotim tetap menganggarkan gaji untuk tenaga honorer atau tenaga kontrak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di tengah isu penghapusan tenaga honorer.
“Memang pada saat pembahasan APBD 2025 kemarin saya tidak ikut karena masih cuti dan hal itu ditangani oleh Pjs Bupati. Namun, sejak jauh-jauh hari saya sudah ingatkan kepada tim anggaran agar memperhatikan terkait honorer,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Rabu (27/11).
Halikinnor yang baru kembali aktif sebagai bupati setelah menjalani cuti dalam rangka mengikuti kampanye Pilkada 2024 menjelaskan beberapa alasan pemerintah daerah tetap menganggarkan gaji honorer di 2025.
Pertama, karena menyangkut kebutuhan tenaga di pemerintahan.
Seleksi PPPK 2024 kemungkinan besar tidak bisa menampung seluruh honorer, meski sebagian akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok