Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Walaupun, pemerintah pusat merencanakan penghapusan tenaga honorer, Pemkab Kotim tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.
Disebutkan, banyak tenaga guru maupun tenaga kesehatan di Kotim yang berstatus honorer, sehingga apabila tenaga honorer dihapuskan maka kemungkinan besar akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat di kedua bidang tersebut.
“Kita harus melihat situasi dan kondisinya, karena tidak bisa disamaratakan di setiap daerah. Kondisi di Jawa belum tentu sama dengan Kalimantan,” sebutnya.
Oleh sebab itu, selagi tenaga honorer masih menjadi kebutuhan, maka pemerintah daerah akan berupaya untuk mempertahankan demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat.
Kedua, walaupun ada wacana pemerintah untuk mengatasi masalah honorer melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi pengangkatannya juga tidak bisa sekaligus karena keterbatasan anggaran di pusat.
Selama ini kuota untuk penerimaan pegawai di Kotim dari pusat masih di bawah usulan.
Misalnya, ketika Pemkab Kotim mengusulkan penerimaan pegawai 5.000 orang, tetapi kuota dari pusat hanya 1.000 orang, sehingga tak heran masih banyak posisi yang diisi tenaga honorer.
“Jadi untuk tenaga honorer itu kita lihat perkembangannya nanti, berapa kebutuhan kita yang bisa kita pertahankan. Karena tidak mungkin kalau kita biarkan Pustu itu kosong atau sekolah tidak beroperasi karena kekurangan guru, jadi tetap kita antisipasi,” tuturnya.
Seleksi PPPK 2024 kemungkinan besar tidak bisa menampung seluruh honorer, meski sebagian akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok