Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Ketiga, pemerintah daerah tetap menganggarkan haji untuk tenaga honorer adalah sebagai langkah antisipasi mengingat belum ada petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honorer.
Diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mencuat sejak pertengahan 2022 lalu.
Akan tetapi, karena berbagai alasan rencana itu tertunda dan kembali muncul pada akhir 2024 dan pasalnya akan direalisasikan di 2025.
Tidak menutup kemungkinan rencana itu kembali ditunda, sehingga pemerintah daerah memilih tetap menganggarkan gaji tenaga honorer.
“Saya sudah tanyakan ke tim anggaran daerah dan memang gaji untuk tenaga honorer sudah dianggarkan, untuk antisipasi atau jaga-jaga kebijakan dari pusat, sehingga apapun kebijakan dari pusat nanti kami sudah siap,” demikian Halikinnor.
Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kotim Sanggul Lumban Gaol membenarkan anggaran untuk gaji tenaga honorer pada tahun anggaran 2025 telah dialokasikan.
Anggaran yang dialokasikan untuk penggajian selama satu tahun, namun ia tidak menyampaikan besaran anggarannya karena untuk gaji tenaga honorer melekat pada anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan tenaga honorer. (sam/antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seleksi PPPK 2024 kemungkinan besar tidak bisa menampung seluruh honorer, meski sebagian akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok