Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya

Ketiga, pemerintah daerah tetap menganggarkan haji untuk tenaga honorer adalah sebagai langkah antisipasi mengingat belum ada petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honorer.
Diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mencuat sejak pertengahan 2022 lalu.
Akan tetapi, karena berbagai alasan rencana itu tertunda dan kembali muncul pada akhir 2024 dan pasalnya akan direalisasikan di 2025.
Tidak menutup kemungkinan rencana itu kembali ditunda, sehingga pemerintah daerah memilih tetap menganggarkan gaji tenaga honorer.
“Saya sudah tanyakan ke tim anggaran daerah dan memang gaji untuk tenaga honorer sudah dianggarkan, untuk antisipasi atau jaga-jaga kebijakan dari pusat, sehingga apapun kebijakan dari pusat nanti kami sudah siap,” demikian Halikinnor.
Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kotim Sanggul Lumban Gaol membenarkan anggaran untuk gaji tenaga honorer pada tahun anggaran 2025 telah dialokasikan.
Anggaran yang dialokasikan untuk penggajian selama satu tahun, namun ia tidak menyampaikan besaran anggarannya karena untuk gaji tenaga honorer melekat pada anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan tenaga honorer. (sam/antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seleksi PPPK 2024 kemungkinan besar tidak bisa menampung seluruh honorer, meski sebagian akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang