Tidak Semua Daerah Terima Rp 100 Miliar
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tambahan sekitar Rp 100 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota, kemungkinan baru akan digelontorkan tahun depan.
Pasalnya, untuk merealisasikan rencana Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Rabu (29/4), Kemendagri dan Kementerian Keuangan perlu melakukan sejumlah kajian terlebih dahulu.
“Itu kan masih perencanaan, untuk tahun depan. Karena tidak ada Inpres. Kami sedang melihat dana itu masuk ke dalam DAU (dana alokasi umum) atau DAK (dana alokasi khusus), itu kami masukkan dalam mekanisme, yang paham Menteri Keuangan,” ujarnya, Kamis (30/4).
Menurut Tjahjo, dalam pola pencairan dana subsidi tambahan yang totalnya mencapai Rp 500 triliun untuk seluruh kabupaten/kota, nantinya Kemendagri akan mengkaji besaran di tiap-tiap daerah. Tidak persis Rp 100 miliar per daerah.
“Kita akan melihat dari segi penduduk. Karena ada daerah yang berpenduduk dua juta dan ada yang 20 ribu jiwa. Kan tidak harus sama. Daerah seperti Maluku dan Papua, kan enggak sama dengan daerah di Jawa,” ujarnya.
Penilaian lain, Kemendagri juga akan melihat dalam setahun ini apakah daerah-daerah mampu berkembang melakukan inovasi dan optimalisasi anggaran sebaik-baiknya.
“SiLPA-nya (sisa lebih perhitungan anggaran,red) berapa, kemudian bisa mengerem angka korupsi di daerah atau tidak. Kalau melihat kepala daerah yang dapat penghargaan karena berinovasi, kan itu-itu saja, kan gak fair,” ujarnya
Tjahjo kemudian mencontohkan mengapa sebuah daerah layak memeroleh bantuan tambahan. Misalnya, daerah memiliki utang dengan perusahaan daerah air minum (PDAM). Kalau pembayaran utang tidak dibantu, maka air minum tidak lagi bisa mengalir ke rumah-rumah masyarakat.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tambahan sekitar Rp 100 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota, kemungkinan
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru