Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Oh Ternyata
![Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-zjbqu-sybt.jpg)
jpnn.com - KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ikut membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Formasi PPPK 2023 di Pemprov Sultra sebanyak 4.503 kuota, terdiri dari 3.618 tenaga guru, 602 tenaga Kesehatan, dan 283 tenaga teknis.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan syarat penerimaan calon pelamar PPPK 2023, salah satunya yakni melampirkan SK honorer.
Kepala Bidang Pengadaan ASN BKD Sultra Laode Hasiru Mohammad dalam pernyataan resmi, Selasa (29/8), mengatakan pendaftaran PPPK lingkup Pemprov Sultra ini hanya dibuka bagi mereka yang sudah menjadi honorer 2 tahun.
"Sehingga pendaftar harus menyiapkan bukti honorernya, baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis," kata Laode.
"Harus honor semua, tidak dibuka bagi mereka yang belum honor. Intinya harus dibuktikan karena mau diverifikasi. Jadi persiapan dokumen (bukti sebagai tenaga honorer) yang utama itu," ujarnya.
Sementara dokumen lain seperti ijazah, KTP dan lainnya, Hasiru mengatakan sama seperti kelengkapan dokumen pendaftaran lainnya yang bersifat normatif.
Dia juga menegaskan jika didapati calon pegawai yang memalsukan berkas ijazah maupun SK honorer, maka akan langsung diberhentikan.
Ternyata tidak semua tenaga non-ASN atau honorer bisa mendaftar seleksi PPPK 2023. Simak penjelasan Kepala BKD ini.
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Punya Agenda Besar, Seluruh ASN Wajib Tahu, Muncul Kritikan Pedas
- Forum-Forum ASN PPPK Punya 3 Agenda Besar, Fokus Poin Akhir, Meragukan, Ah
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Honorer Gagal PPPK Sudah Ketemu, Ini 5 Posisinya, tetapi Ada yang Bikin Gelisah
- Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun