Tidak Semua Honorer K2 Diangkat jadi CPNS
Selasa, 29 Mei 2012 – 23:35 WIB
Dijelaskannya, pengangkatan CPNS dari honorer K2 didasarkan pada kebutuhan pegawai di instansi yang ada, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemampuan keuangan negara. “Jadi, tidak semua honorer K2 diangkat menjadi CPNS,” cetusnya.
Baca Juga:
Seperti sering diberitakan, untuk honorer K2 ini nantinya tetap akan melalui tes seleksi, bersaing sesama honorer K2. Siapa yang lolos tes maka dia yang akan diangkat jadi PNS.
Terhadap tenaga honorer K1 yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) hanya karena aspek pembayaran non APBN/APBD, menurut Tumpak, akan otomatis menjadi tenaga honorer K2. Karenanya ini harus benar-benar dipahami instansi pusat dan daerah.
"Selain alasan sumber pembiayaan, K1 yang TMK tidak bisa dipindahkan ke K2," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Penyelesaian tenaga honorer kategori dua (K2) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak