Tidak Semua Honorer K2 Usia Kurang 35 Bisa Ikut Tes CPNS
jpnn.com, TANJUNG JABUNG TIMUR - Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Tanjung Jabung Timur Jambi, Angga Harisumartha mengatakan, Pemkab Tanjabtim memiliki sebanyak 177 orang honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun.
‘‘Kalau honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun ada 54 orang,’‘ kata Angga seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Dari 54 orang honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun, sebanyak 15 orang honorer K2 bisa mengikuti formasi khusus saat pelaksanaan penerimaan CPNS di Tanjabtim.
‘‘Sebanyak 15 orang honorer yang berhak ikut adalah formasi khusus untuk guru,’‘ terangnya.
Syarat lain bagi honorer K2 yang berhak mengikuti CPNS selain berusia di bawah 35 tahun dan berprofesi sebagai guru yakni harus memiliki ijasah Strata 1 (S1) sebelum November 2013.
‘‘Kalau yang ijazahnya tak sesuai ketentuan, maka gugur dengan sendirinya,’‘ beber Angga.
Sementara di Kabupaten Merangin saat ini masih ada 683 orang honorer K2.
BACA JUGA: Guru Honorer Mogok, Ribuan Anak SD di Garut Terlantar
Selain syarat usia di bawah 35 tahun, honorer K2 yang bisa ikut tes CPNS 2018 harus berijazah minimal sarjana.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?