Tidak Semua Napi Anak Terlibat Kasus Berat

Tidak Semua Napi Anak Terlibat Kasus Berat
Tidak Semua Napi Anak Terlibat Kasus Berat
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar yakin, bahwa tidak semua anak-anak yang berada di penjara itu melakukan tindakan kriminal yang berat.

“Karena memang ada anak yang ada di dalam lapas rutan itu, sebetulnya bukan dalam posisi yang atau dia berhadapan hukum karena masalah berat,” kata Linda, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/10), di Jakarta. “Kadang mereka (anak-anak) berkumpul dengan orang dewasa dan tumbuh kembangnya juga tidak baik,” katanya.

Linda berharap dengan adanya pembicaraan Rancangan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, hal seperti itu bisa dikurangi. “Insyaallah bila disepakati atau disahkan (RUU), tentu ada niat dan tekad pemerintah dan DPR mengayomi dan melindungi anak-anak terutama dalam tumbuh kembangnya dan proses perlindungannya,” sambung Linda.

Jumlah anak Indonesia yang terlibat kriminal masih terbilang tinggi. Buktinya, sebanyak 5.465 anak-anak mendekam di penjara. "Jumlah anak yang ada di penjara sampai saat ini adalah 4.465 orang anak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (5/10), di Jakarta.

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar yakin, bahwa tidak semua anak-anak yang berada di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News