Tidak Semua Napi Anak Terlibat Kasus Berat
Rabu, 05 Oktober 2011 – 16:56 WIB
Sementara jumlah Lapas anak cuma ada 16 unit di Indonesia. Linda sepakat, bahwa jumlah ini masih sangat kurang dan tidak imbang. Makanya, kata Linda, dalam RUU itu nanti bukan dalam bentuk Lapas bagi anak, tapi lebih pada satu lembaga yang bisa menyiapkan anak-anak untuk ditangani dengan pendekatan Diversi dan Restorative Justice.
“Sehingga mendapatkan haknya untuk pendidikan, keterampilan mendapatkan Hak Asasi Manusia-nya,” katanya. Menurut dia, pemerintah juga tengah melakukan perubahan, bila ada anak yang bermasalah hukum, tidak langsung ditangani pidananya. “Tapi diupayakan dengan Diversi dan pendekatan Restorative Justice,” ungkap Linda. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar yakin, bahwa tidak semua anak-anak yang berada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga