Tidak Semua PNS Senang Usia Pensiun Ditambah
Untuk itu, kata dia,pihaknya akan segera membuat surat kepada ketujuh pegawai yang akan pensiun tersebut. Bagi PNS yang belum ingin pensiun namun sudah menerima SK, akan diusulkan kepada BKN untuk membatalkan SK pensiunnya.
“Termasuk pangkatnya mungkin ditinjau kembali. Karena biasanya yang pensiun ada pangkat penghargaan. Kemudian taspennya harus dikembalikan,” terangnya.
Idi menambahkan, tahun ini seharusnya ada beberapa pejabat eselon II yang pensiun seperti Kadisdik Edi Sumardi dan Asda II Roni Mulyawan. Namun dengan adanya aturan itu, semua PNS yang akan pensiun batal.
Selain itu, kata dia, dalam undang-undang baru tersebut juga diatur jika seorang pejabat eselon yang menduduki satu jabatan tidak boleh dimutasi sebelum masa kerja 2 tahun pada posisi yang diduduki.
“Yang mendasar itu, pejabat yang menduduki satu jabatan tidak boleh dimutasi sebelum dua tahun,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Setda Kota Tasikmalaya Kuswa Wardana menambahkan dalam kurun waktu 2 tahun itu rotasi, mutasi, dan promosi untuk eselon II hanya bisa dilakukan jika ada yang meninggal. “Ya di undang-undangnya memang seperti itu,” ujarnya. (pee/sam/jpnn)
TASIK – Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang resmi berlaku pada tanggal 15 Januari 2014, tidak lantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas