Tidak Semua Warga Tanah Merah Diberi KTP
Jumat, 09 November 2012 – 19:42 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memutuskan untuk membentuk RT/RW di daerah Tanah Merah, Jakarta Utara.
Dengan pembentukan RT/RW tersebut maka para penduduk yang mendiami tanah milik Pertamina itu nantinya dapat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki status kependudukan yang jelas.
Hanya saja, proses pemberian KTP untuk warga Tanah Merah tidaklah sesederhana itu. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, tidak semua warga tanah merah akan diberikan KTP.
"Tentu saja ada pembatasan-pembatasan. Kalau tidak nanti penduduk Jakarta bisa sampai berapa banyak kan," kata Purba usai menghadap Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memutuskan untuk membentuk RT/RW di daerah Tanah Merah, Jakarta Utara. Dengan pembentukan RT/RW
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS