Tidak Siap Digugat, KPK Dicap Tak Menghargai Hukum

Tidak Siap Digugat, KPK Dicap Tak Menghargai Hukum
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

Saipul hanya divonis tiga tahun penjara. Vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara, denda Rp 100 juta. Hingga kini, Saipul Jamil belum dijadikan tersangka suap. Padahal, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, uang suap itu diduga berasal dari Saipul. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan tersangka suap permainan putusan terdakwa pencabulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News