Tidak Siap Digugat, KPK Dicap Tak Menghargai Hukum
Selasa, 12 Juli 2016 – 13:37 WIB
Saipul hanya divonis tiga tahun penjara. Vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara, denda Rp 100 juta. Hingga kini, Saipul Jamil belum dijadikan tersangka suap. Padahal, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, uang suap itu diduga berasal dari Saipul. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan tersangka suap permainan putusan terdakwa pencabulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat