Tidak Siap Rp 10,5 T untuk Daerah Pemekaran
Sabtu, 04 Oktober 2014 – 01:52 WIB
JAKARTA - Batalnya pengesahan 21 RUU pemekaran yang sudah dianggap memenuhi persyaratan, dari 65 RUU yang dibahas, karena terkendala dua masalah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold