Tidak Suka Keluarga Incumbent, ya Jangan Dipilih
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal larangan politik dinasti di dalam UU Pilkada patut diapresiasi.
"Putusan MK tersebut patut diapresiasi karena ini sebuah kemajuan dan partai politik tak usah takut. Kalau memang ada keluarga incumbent yang cerdas dalam mengelola daerah, maju saja," kata Margarito Kamis, dalam diskusi "MK Melegalkan Politik Dinasti", di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (9/7).
Soal korupsi lanjutnya, tidak ada hubungannya dengan politik dinasti. "Bahwa salah satu faktor, iya. Tapi bukan satu-satunya. Yang paling menentukan bangun sistem yang lebih baik," sarannya.
Demikian juga halnya dengan partai politik. Kalau parpol ini memang solid, menurut Margaritro sangat mungkin bagi parpol untuk menggajal keluarga incumbent di Pilkada.
"Ada dua momentum untuk menggajal keluarga incumbent. Pertama, jangan usung mereka sebagai calon di Pilkada. Kedua, kalau sudah terlanjur mengusulkan jangan pilih dia. Fakta di lapangan malah sebaliknya," tegas dia.
Anehnya kata Margarito, setelah keluarnya Putusan MK tersebut kalangan DPR membangun opini seolah-olah keluarga incumbent yang ikut pilkada adalah bajingan.
"Kalau keluarga incumbent diopinikan sebagai bajingan, itu sama saja menuding KPU dan Bawaslu juga bajingan sebab institusi itulah punya kewenangan terhadap semua proses Pilkada," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal larangan politik dinasti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara