Tidak Suka Keluarga Incumbent, ya Jangan Dipilih
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal larangan politik dinasti di dalam UU Pilkada patut diapresiasi.
"Putusan MK tersebut patut diapresiasi karena ini sebuah kemajuan dan partai politik tak usah takut. Kalau memang ada keluarga incumbent yang cerdas dalam mengelola daerah, maju saja," kata Margarito Kamis, dalam diskusi "MK Melegalkan Politik Dinasti", di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (9/7).
Soal korupsi lanjutnya, tidak ada hubungannya dengan politik dinasti. "Bahwa salah satu faktor, iya. Tapi bukan satu-satunya. Yang paling menentukan bangun sistem yang lebih baik," sarannya.
Demikian juga halnya dengan partai politik. Kalau parpol ini memang solid, menurut Margaritro sangat mungkin bagi parpol untuk menggajal keluarga incumbent di Pilkada.
"Ada dua momentum untuk menggajal keluarga incumbent. Pertama, jangan usung mereka sebagai calon di Pilkada. Kedua, kalau sudah terlanjur mengusulkan jangan pilih dia. Fakta di lapangan malah sebaliknya," tegas dia.
Anehnya kata Margarito, setelah keluarnya Putusan MK tersebut kalangan DPR membangun opini seolah-olah keluarga incumbent yang ikut pilkada adalah bajingan.
"Kalau keluarga incumbent diopinikan sebagai bajingan, itu sama saja menuding KPU dan Bawaslu juga bajingan sebab institusi itulah punya kewenangan terhadap semua proses Pilkada," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal larangan politik dinasti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak