Tidak Sulit Menjawab, Siapa Pengganti Patrice Rio Capello?

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, proses pergantian antarwaktu (PAW) Patrice Rio Capella sebagai anggota DPR tidak akan sulit. Mengingat Rio sendiri telah menyatakan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10) kemarin.
“Pada dasarnya kan kalau proses PAW itu kami akan menerima surat dari pimpinan DPR. Ketua DPR tulis surat, kami akan proses segera. Jadi kami enggak terhambat. Yang agak terhambat kalau (anggota DPR, red) diberhentikan oleh partai politik, sementara partai politik pengurusnya ganda, yang bersengketa. Jadi itu yang sulit, kubu mana yang berhak memberhentikan dia,” ujar Hadar, Jumat (16/10).
Menurut Hadar, proses di KPU paling lama hanya lima hari setelah menerima surat pemberitahuan dari pimpinan DPR.
Pada dasarnya, kata Hadar, KPU akan menindaklanjuti surat dari pimpinan DPR, untuk mengklarifikasi atau menentukan siapa calon penggantinya, dan itu tinggal buka dokumen hasil pemilu saja.
“Kami punya waktu lima hari untuk menjawab. Kecuali yang bersangkutan itu diberhentikan, dan setelah itu dia melakukan upaya hukum,” ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, proses pergantian antarwaktu (PAW) Patrice Rio Capella sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?