Tidak Tahan hanya Mengintip, Lukman Nekat Sosor Istri Tetangga di Tempat Tidur
jpnn.com, WAY KANAN - Jajaran Polres Waykanan meringkus Lukman, 35, warga Tanjung Dalung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan, Lampung.
Dia ditangkap karena berupaya mencabuli LI, 25, istri tetangganya yang sedang tidur pukul 04.00 WIB 25 Maret 3019 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Lukman kerap mengintip istri MBI, tetangganya. Tak puas hanya mengintip saja, Lukman pun akhirnya berbuat nekat.
Sekitar pukul 04.00 dinihari, suami LI, MBI pergi menderes karet di belakang rumahnya. Saat itulah Lukman diam-diam masuk ke kamar tidur LI yang tengah tertidur pulas.
Lukman pun membuka kelambu tempat tidur dan berusaha mendekati LI. Namun LI yang terbangun langsung berteriak saat mengetahui Lukman ada di tempat tidurnya. Panik karena LI teriak, Lukman kabur lewat dapur rumah MBI.
“Seperti biasa setiap pukul 03.00 dini hari saya keluar untuk menyadap karet. Istri saya di rumah. Terus saya kaget dengar teriakan istri. Selepas kejadian itu saya langsung lapor polres Waykanan,” kata MBI suami korban.
Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wiranegara membenarkan pihaknya telah menangkap Lukman.
“Setelah mendapatkan laporan dari suami korban maka kami langsung melakukan penyelidikan tetapi tersangka sudah melarikan diri ke Bandarlampung,”katanya Senin (6/5)
Dan saat pukul 04.00 wib Senin (6/5) Lukman berhasil diringkus di rumahnya. “Mungkin karena hendak makan sahur bersama keluarganya. Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah di Polres Waykanan,” ungkapnya. (sah/wdi)
Jajaran Polres Waykanan meringkus Lukman, 35, warga Tanjung Dalung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan, Lampung.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi