Tidak Tahu Mana yang Benar dan Salah, Orangnya Sudah Mati
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, aksi terorisme yang marak beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan belum selesainya RUU Antiterorisme.
Menurut dia, selama ini sudah ada UU nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang menjadi dasar bagi aparat untuk bertindak.
“Tanpa (menunggu revisi) UU ini (15/2003) juga terjadi penangkapan, penembakan, dan sebagainya sehingga tidak tahu mana yang benar dan salah karena orangnya sudah mati,” ujar Fadli, Senin (21/5).
Fadli mengingatkan pemerintah agar tidak berdalih maraknya aksi terorisme karena RUU belum kelar.
“Kami tidak pengin itu menjadi alasan ketidakmampuan aparat keamanan dalam mengamankan negara,” tambah Fadli.
Dia menambahkan, DPR menginginkan RUU Antiterorisme selesai sesegera mungkin.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Antiterorisme pun segera menggelar pertemuan guna membahas persoalan yang masih belum tuntas.
Salah satunya adalah persoalan definisi terorisme.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, aksi terorisme yang marak beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan belum selesainya RUU Antiterorisme.
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?