Tidak Tahu Mana yang Benar dan Salah, Orangnya Sudah Mati

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, aksi terorisme yang marak beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan belum selesainya RUU Antiterorisme.
Menurut dia, selama ini sudah ada UU nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang menjadi dasar bagi aparat untuk bertindak.
“Tanpa (menunggu revisi) UU ini (15/2003) juga terjadi penangkapan, penembakan, dan sebagainya sehingga tidak tahu mana yang benar dan salah karena orangnya sudah mati,” ujar Fadli, Senin (21/5).
Fadli mengingatkan pemerintah agar tidak berdalih maraknya aksi terorisme karena RUU belum kelar.
“Kami tidak pengin itu menjadi alasan ketidakmampuan aparat keamanan dalam mengamankan negara,” tambah Fadli.
Dia menambahkan, DPR menginginkan RUU Antiterorisme selesai sesegera mungkin.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Antiterorisme pun segera menggelar pertemuan guna membahas persoalan yang masih belum tuntas.
Salah satunya adalah persoalan definisi terorisme.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, aksi terorisme yang marak beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan belum selesainya RUU Antiterorisme.
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal