Tidak Teken DCS Hanura, KPU Lembata Diadukan ke DKPP
Kamis, 22 Agustus 2013 – 14:25 WIB
Akibat enggan menandatangani DCS Partai Hanura versi Aloysius Urbanus Murin, situasi internal di KPU Lembata menjadi kurang harmonis. Aloysius Bahalajar mengatakan, akses informasi untuknya dan kedua rekannya menjadi tertutup.
"Saya dan dua rekan mengalami hubungan yang kurang harmonis dengan ketua dan satu anggota. Bahkan akses informasi untuk kami seolah ditutup," ungkap pria berambut gondrong ini.
Sidang perdana kasus KPU Lembata dipimpin Ketua Majelis Nur Hidayat Sardini. Sedangkan anggota majelis yakni Ida Budhiati dan Valina Singka Subekti. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Lemabata, Provinsi NTT, Aloysius Urbanus Murin mengadukan tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret