Tidak Teliti, Pelamar CPNS Ini Gagal Sebelum Tes
jpnn.com - JAKARTA - Dari laporan pengaduan yang masuk ke Posko Layanan Informasi CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), banyak pelamar yang meminta untuk diberikan kesempatan mendaftar di instansi lainnya. Alasannya, instansi yang dilamar tidak sesuai dengan pilihannya dan salah pilih ketika memasukkan data.
Robi, contohnya. Lulusan salah satu universitas di Jakarta ini mengaku tadinya memilih formasi di Kementerian Perdagangan. Hanya saja saat pendaftaran, namanya tercatat di Kementerian Perindustrian.
"Saya maunya di Kemendag, malah kepencet Kemenperin. Iya kalau formasinya ada buat saya, bisa lanjut. Formasinya tidak ada yang cocok dengan kompetensi saya," kata Robi di Posko Layanan Informasi CPNS, Selasa (9/9).
Dia menambahkan, karena kasus ini terpaksa gagal sebelum validasi data dan tes. "Saya sudah gagal duluan, karena formasi tidak ada," katanya sambil garuk-garuk kepala.
Kasus yang mirip juga menimpa Raditya. Pria bertubuh tinggi besar ini harus gagal saat validasi data. Karena yang dibawa bukan ijazah melainkan surat keterangan lulus (SKL).
"Waktu mendaftar saya ambil formasi S1. Masalahnya saya baru saja lulus dan nanti 28 September baru dapat ijazahnya. Sekarang peluang saya tertutup karena NIK-nya sudah terpakai waktu mendaftar di formasi S1. Pengen pindah ke formasi D3 tidak bisa lagi," sesalnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dari laporan pengaduan yang masuk ke Posko Layanan Informasi CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra