Tidak Terdaftar Peserta, Lulus Honorer K2
jpnn.com - SAMPIT – Kejanggalan terjadi dalam pengumuman kelulusan honorer kategori (K2). Dua peserta yang diduga tidak terdata sebegai peserta, tiba-tiba dinyatakan lulus dalam pengumuman seleksi tes tertulis. Sontak, kejadian ini menimbulkan reaksi para peserta yang tidak lulus.
Guru SMKN 1 Pulau Hanut Al Gamik, mengatakan kedua peserta yang lulus tersebut satu sekolah dengan dirinya. Peserta berinisial AW dan SW tersebut diakuinya baru mengajar di SMKN 1 Pulau Hanaut tahun 2011.
Keduanya, kata Al Gamik, tidak terdaftar sebagai honorer K2 yang masuk database. Tapi tiba-tiba dinyatakan lulus setelah ujian tertulis.
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan berkas pendataan honorer K2 yang dikeluarkan oleh pihak sekolah pada 11 Oktober 2010 dan ditandatangani kepala sekolah yaitu Rasyidi, hanya ada tiga guru yang terdaftar. Salah satunya dirinya dan dua orang rekannya. Sementara AW dan SW tidak termasuk di dalamnya.
“Persyaratan honorer K2 ini kan dari bulan Januari 2005 sampai Desember 2010 sedangkan yang bersangkutan baru mengajar di SMK Negeri 1 Pulau Hanaut tahun 2011. Sebelumnya tidak pernah menghonor atau mengajar,” ungkap Al Gamix saat bertandang ke Redaksi Radar Sampit (JPNN Grup), Senin siang (17/2).
Ditambahkan Al Gamix, telah terjadi manipulasi terlihat dari bukti mengajar kedua guru bersangkutan. Dalam data tersebut disebutkan keduanya telah mengajar di SMKN 1 Pulau Hanaut sejak tahun 2001, padahal SMK Negeri 1 Pulau Hanaut baru berdiri pada tahun 2004.
“Kami punya saksi-saksinya, bahkan tahun 2008 yang bersangkutan masih bekerja di perkebunan sawit sebagai petugas administrasi. Ini yang bikin kami kecewa, sebagai orang yang lama kami diinjak-injak,” keluhnya.
Gamix mengungkapkan, pihaknya sudah mempunyai bukti-bukti yang mengarah bahwa keduanya telah melakukan pemalsuan data. Bahkan sejumlah orang yang mengetahui mengenai data siluman tersebut, siap untuk menjadi saksi.
Kasus dugaan pemalsuan data ini telah disampaikannya ke UPTD Disdik setempat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim. Hanya saja sampai sekarang belum mendapatkan jawaban. (tha/ton)
SAMPIT – Kejanggalan terjadi dalam pengumuman kelulusan honorer kategori (K2). Dua peserta yang diduga tidak terdata sebegai peserta, tiba-tiba
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker