Tidak Terima Buruh, Wakil Rakyat Disalahkan

Tidak Terima Buruh, Wakil Rakyat Disalahkan
Tidak Terima Buruh, Wakil Rakyat Disalahkan
Di tempat yang sama, psikolog anak Seto Mulyadi juga mengungkap pelanggaran HAM dalam bentuk kekerasan pada anak. Menurut Seto, kasus Bullying tingkat Sekolah Dasar (SD) saja mencapai angka 60 hingga 70 persen.

"Pelaksanaan UN yang banyak dikritik karena diduga Bullying masih terus dilaksanakan," tegas Seto.

Selain itu, di kalangan masyarakat juga banyak terjadi kekerasan, penculikan dan pemerkosaan. "Bahkan memperkerjakan anak di bawah usia 18 tahun sebagai pembantu rumah tangga selama lebih dari 18 jam masih saja dibiarkan," ujar Seto Mulyadi. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI), Abdul Azis Riambo mengatakan salah satu bentuk pelanggaran hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News