Tidak Terima Ibu Dimarahi, MA Sabet Tetangga Pakai Parang, DI Bersimbah Darah
Selasa, 23 November 2021 – 23:59 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bersama barang bukti pelaku langsung diseret ke Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan kejadian tersebut pelaku disangkakan dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan.(antara/jpnn)
Seorang pria di Sumbawa Barat, berinisial DI, 28, warga Kecamatan Taliwang menjadi korban pembacokan, Senin (22/11). Pelakunya adalah tetangga korban sendiri berinisial MA, 18.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi