Tidak Terima Ibu Dimarahi, MA Sabet Tetangga Pakai Parang, DI Bersimbah Darah
Selasa, 23 November 2021 – 23:59 WIB
Bersama barang bukti pelaku langsung diseret ke Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan kejadian tersebut pelaku disangkakan dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan.(antara/jpnn)
Seorang pria di Sumbawa Barat, berinisial DI, 28, warga Kecamatan Taliwang menjadi korban pembacokan, Senin (22/11). Pelakunya adalah tetangga korban sendiri berinisial MA, 18.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB