Tidak Terima Maaf, KNPI Ingin Bos Holywings Dijerat Pasal Berlapis

Tidak Terima Maaf, KNPI Ingin Bos Holywings Dijerat Pasal Berlapis
Ketum KNPI Haris Pertama. Foto: Humas KNPI

Haris menuturkan bahwa Holywingss sudah melakukan kejahatan luar biasa.

"Holywings melakukan kejahatan luar biasa, promo MIRAS GRATIS kepada yang bernama Muhammad dan Maria adalah sebuah pelecehan kepada 2 Agama besar di Indonesia. Apa manfaat Holywings bagi bangsa ini? apa yang dilakukan Holywings hanya merusak generasi muda bangsa Indonesia dengan menjual miras," kata Haris.

Haris pun menginstruksikan kepada DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia untuk membuat laporan kepolisian atas kasus penistaan agama ini.

"Teman-teman pimpinan DPD KNPI Provinsi agar membuat laporan dan kawal kasus penistaan agama oleh Holywings di setiap Polda masing-masing, agar kasus ini jadi pelajaran kepada siapapun untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama," kata Haris. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyerukan kepada pihak aparat hukum agar tegas menindak pemilik usaha Holywings.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News