Tidak Terima Tuduhan Warga Marunda, PT KCN Lakukan Ini
Senin, 28 Maret 2022 – 23:55 WIB

Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN
Menurut Retno, informasi itu dia peroleh dari warga Rusun Marunda, di mana anak-anak dan orang dewasa masih terus menjadi korban akibat polusi pencemaran batu bara oleh PT KCN.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menjatuhkan sejumlah sanksi untuk perusahaan itu.
Berikut sanksi yang dijatuhkan untuk PT KCN, yakni:
Maya mengaku bingung karena warga di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara serta sejumlah pihak hanya menuduh PT KCN yang mencemari lingkungan
Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Setop Open Dumping di 343 TPA
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- JIP Beri Dukungan Pemberdayaan UMKM & Kreativitas Anak di Rusun Marunda
- Operasional PLTSA Putri Cempo, DLH Benarkan Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah
- Proyek PLTSA di Solo Bikin Resah, Warga Jatirejo Tuntut Gibran Tanggung Jawab