Tidak Tertutup Kemungkinan Aiptu Imam Chambali jadi Tersangka

Tidak Tertutup Kemungkinan Aiptu Imam Chambali jadi Tersangka
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak tertutup kemungkinan anggota polisi bernama Aiptu Imam Chambali menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka itu apabila polisi menemukan bukti-bukti baru dalam insiden maut yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama Pinkan Lumintang.

"Tidak menutup kemungkinan juga nanti kalau kami menemukan bukti-bukti baru, bisa jadi kami naikan menjadi tersangka (Aiptu Imam Chambali, red)," ungkap Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Kombes Sambodo mengatakan, sejauh ini penyidik masih melakukan pencarian bukti-bukti baru dalam kasus tersebut.

Hal itu dilakukan untuk membuat terang perkara tersebut.

"Saat ini penyidik masih terus bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus lakalantas," katanya.

Sambodo menyebut, saat ini Aiptu Imam Chambali dalam insiden tersebut masih berstatus saksi.

"Memang banyak teman-teman menanyakan status polisinya, saat ini masih statusnya saksi," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, tidak tertutup kemungkinan Aiptu Imam Chambali menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News