Tidak Usah Ragu Soal RUUK Jogja
Rabu, 29 September 2010 – 22:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komite I DPD, Dani Anwar, menyatakan bahwa pemerintah ragu-ragu membahas Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Karenanya wajar bila Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bereaksi dengan meminta Pemerintah menggelar referendum tekait dengan Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY.
"Wajar kalau Sultan bereaksi, agar pemerintah nggak ragu-ragu lagi. Makanya dia mengeluarkan wacana referendum," kata Dani di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut Dani, Pemerintah lebih baik menetapkan saja RUUK DIY. Kata dia, Sri Sultan sebagai gubernurnya dan Paku Alam sebagai Wakil Gubernur.
"Pemerintah tetapkan saja, Sultan itu sebagai gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur karena bagaimana pun juga ini bagian sejarah," katanya. DPD sendiri kata Dani sepakat dengan RUUK DIY. Olehnya itu, ia mendesak kepada Pemerintah agar segera membahasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komite I DPD, Dani Anwar, menyatakan bahwa pemerintah ragu-ragu membahas Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi