Tidur Bertiga, Pria Sontoloyo Ini Berbuat Asusila Ratusan Kali, Istrinya Tidak Tahu

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi mengungkap fakta baru kasus pria berinisial AS (49) yang tega mencabuli anak tirinya, STA (15), di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Adapun pria yang berbuat asusila itu ditangkap polisi pada Jumat (16/7) lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengatakan bahwa kepada polisi, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sejak tahun 2018. Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
Berdasar pengakuan itu, diperkirakan pelaku sudah mencabuli korban ratusan kali. Korban tinggal bersama ibunya dan pelaku.
Ketiganya kerap tidur bersama karena keterbatasan tempat. Tiap malam ternyata pelaku selalu mencabuli korban tanpa diketahui istrinya.
"Tersangka bisa berbuat asusila terhadap korban, seminggu dua sampai tiga kali. Sehingga kalau dihitung tiga tahun kemungkinan bisa mencapai ratusan kali," kata Bismo dalam keterangan tertulis, Senin (19/7).
Bismo menambahkan bahwa selama tiga tahun pelaku selalu melakukan aksi bejat itu terhadap korban di dua lokasi.
"Pertama, kontrakan di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan. Kemudian, kedua, di kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat," ujar Bismo.
Polisi mengungkap fakta baru kasus perbuatan asusila yang dilakukan pria sontoloyo berinisial AS.
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi