Tidur Rp 10 Juta, Mandu Karaoke Rp 5 Juta
jpnn.com - SUKABUMI - Bisnis esek-esek di tempat hiburan yang ada di kota-kota besar seperti Bali, memang menjanjikan. Hal itu pula yang diakui RA (21), korban trafficking asal Kampung Ciseupan, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Setelah dijual sang pacar kepada RS, yang merupakan seorang mucikari asal Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, RA dipaksa melayani nafsu para lelaki hidung belang selama lima tahun. Bahkan, dia berpindah-pindah tempat yakni di Cianjur, Bali dan Bandung.
"Selama menjadi PSK di Bali, saya sering mendapat bayaran Rp 5 juta jika menemani atau mandu karaoke saja. Tapi, jika sampai diajak ke hotel bayarannya akan berbeda bisa mencapai Rp 10 juta," ungkap RA kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/4).
Namun, bayaran tersebut tidak semuanya ia terima. "Paling ke saya hanya Rp 2 juta kalau disuruh temenin karaoke, sisanya kan buat bayar mamih sama calonya," katanya.
Di pulau dewata, korban mengganti namanya menjadi Kekey. Nama tersebut ia dapatkan dari mucikari yang kini masih menjadi buronan pihak kepolisian.
"Bayaran hingga Rp 10 juta ini merupakan bayaran yang paling tinggi, untuk PSK di Bali," ujar korban yang juga mengaku dirinya menjadi salah satu PSK yang paling digemari para lelaki hidung belang.
Pantas saja, bodinya yang tinggi bak seorang model ditambah rambut panjangnya yang terurai menyilaukan mata yang memandangnya. "Tidak semua tamu saya ladeni," terang korban.
Masih menurut korban, menjadi PSK tidak seenak yang dibayangkan. Dirinya pernah mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, dari salah satu pelanggan.
SUKABUMI - Bisnis esek-esek di tempat hiburan yang ada di kota-kota besar seperti Bali, memang menjanjikan. Hal itu pula yang diakui RA (21), korban
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi