Tidur Tanpa Busana, Cewek Norwegia Diperkosa Pegawai Vila
jpnn.com, BADUNG - Seorang cewek asal Norwegia berinisial PCNS (22) yang tinggal di sebuah vila di Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali menjadi korban perkosaan. Pemerkosanya adalah Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya (30), seorang pegawai di Be Home Luxury Vila tempat PCNS tinggal selama di Bali.
Berdasar laporan korban ke polisi, semula dia dan rekannya yang berinisial ATO check in di Be Home Luxury Vila pada Senin lalu (10/9). Keesokan harinya atau Selasa (11/9), korban dan rekannya pergi ke pukul kawasan Pecatu dan baru kembali ke vila sekitar pukul 22.0.
Setelah tiba di vila, korban beserta rekannya berenang di kolam sambil minum-minum. Setelah berenang, korban lantas naik ke kamarnya di lantai II vila untuk mandi dengan air hangat.
Namun, korban tidak bisa menggunakan shower untuk air hangat sehingga meminta bantuan pelaku. Setelah urusan mandi beres, korban lantas masuk ke kamar tidurnya.
"Korban pun langsung tidur saat itu dalam kondisi telanjang bulat. Beberapa saat kemudian korban terbangun dengan tubuh sudah ditindih oleh pelaku," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, Kamis (13/9).
Akhirnya korban memberitahu rekannya dan diantar melapor ke Mapolsek Kuta Selatan. Laporannya teregister dengan nomor LP-B/250/IX/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel tanggal 12 September 2018.
"Pelaku diduga melakukan pemerkosaan ketika korban sedang tidur," jelasnya.
Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap WN Norwegia. Foto: istimewa for Radar Bali
Seorang cewek asal Norwegia berinisial PCNS (22) yang tengah tinggal di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi korban perkosaan.
- Ringgo Agus Rahman Sebut Libur Akhir Tahun Jadi Liburan Termahal
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Rayakan Natal Bareng Keluarga di Bali, Erika Carlina Bilang Begini
- Jauh Dari Keluarga, Beberapa Pemain PSBS Biak Merayakan Natal di Bali
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis