Tidur Tanpa Busana, Cewek Norwegia Diperkosa Pegawai Vila
Kamis, 13 September 2018 – 20:54 WIB
Polisi langsung bergerak membekuk Arya di tempatnya bekerja. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bed cover yang ada bercak darahnya, celana dalam laki-laki dan wanita, handuk putih dan selimut.
Selanjutnya, polisi menginterogasi pelaku. Di hadapan polisi, pelaku yang tinggal di Jalan Pulau Batanta, Denpasar mengaku dalam kondisi mabuk saat beraksi.
"Pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Polisi menjerat Arya dengan Pasal 285 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Seorang cewek asal Norwegia berinisial PCNS (22) yang tengah tinggal di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi korban perkosaan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global