Tidur Tanpa Busana, Cewek Norwegia Diperkosa Pegawai Vila
Kamis, 13 September 2018 – 20:54 WIB

Warga Norwegia berinisial PNCS yang menjadi korban perkosaan di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. Foto: istimewa for Bali Express
Polisi langsung bergerak membekuk Arya di tempatnya bekerja. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bed cover yang ada bercak darahnya, celana dalam laki-laki dan wanita, handuk putih dan selimut.
Selanjutnya, polisi menginterogasi pelaku. Di hadapan polisi, pelaku yang tinggal di Jalan Pulau Batanta, Denpasar mengaku dalam kondisi mabuk saat beraksi.
"Pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Polisi menjerat Arya dengan Pasal 285 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Seorang cewek asal Norwegia berinisial PCNS (22) yang tengah tinggal di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi korban perkosaan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak