Tiduri ABG Saat Istri Sedang Hamil
Minggu, 28 April 2013 – 13:55 WIB
’’Saat jalan-jalan tersebut, korban dibawa ke Penginapan Angkasa. Namun, korban menolak. Tetapi, pelaku mengancam akan memutuskan hubungan percintaan mereka dan tidak mau bertemu lagi. Akhirnya, korban terbujuk,” ungkapnya pada wartawan, Sabtu (27/4).
Baca Juga:
Saat berada di penginapan, pelaku lantas mengajak korban melakukan hubungan badan, tetapi ditolak. ’’Akhirnya dengan cara paksa, pelaku berhasil melampiaskan nafsunya,” kata dia.
Kisron menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam kasus itu adalah satu helai celana pendek warna cokelat dan biru, serta baju warna hijau dengan motif gambar kartun. Kemudian satu helai celana dalam warna merah muda dengan motif gambar bunga.
’’Atas perbuatannya, kami menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 293 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal lima belas tahun,” pungkasnya.
BANDARLAMPUNG – Perilaku Herdi Sapry Yanto (23) tak pantas ditiru. Pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini diduga mencemari NL (16),
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank