Tiduri ABG Saat Istri Sedang Hamil
Minggu, 28 April 2013 – 13:55 WIB

Tiduri ABG Saat Istri Sedang Hamil
’’Saat jalan-jalan tersebut, korban dibawa ke Penginapan Angkasa. Namun, korban menolak. Tetapi, pelaku mengancam akan memutuskan hubungan percintaan mereka dan tidak mau bertemu lagi. Akhirnya, korban terbujuk,” ungkapnya pada wartawan, Sabtu (27/4).
Baca Juga:
Saat berada di penginapan, pelaku lantas mengajak korban melakukan hubungan badan, tetapi ditolak. ’’Akhirnya dengan cara paksa, pelaku berhasil melampiaskan nafsunya,” kata dia.
Kisron menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam kasus itu adalah satu helai celana pendek warna cokelat dan biru, serta baju warna hijau dengan motif gambar kartun. Kemudian satu helai celana dalam warna merah muda dengan motif gambar bunga.
’’Atas perbuatannya, kami menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 293 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal lima belas tahun,” pungkasnya.
BANDARLAMPUNG – Perilaku Herdi Sapry Yanto (23) tak pantas ditiru. Pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini diduga mencemari NL (16),
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah