Tiduri Mahasiswi, Anak Eks Bupati Terancam Cambuk
Jumat, 04 Mei 2012 – 08:24 WIB
MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi keras. Kalangan masyarakat sipil di pantai Barat Aceh, mendesak eksekusi hukuman cambuk terhadap dua pelaku. Pasalnya, anak mantan bupati Kabupaten Nagan Raya tersebut dianggap melanggar hukum syariat Islam di Aceh. "Jangan hukuman hanya dapat diterapkan kepada tukang becak saja. Tapi jika pelanggarnya dari kalangan orang berada seperti ini, juga harus diterapkan eksekusi cambuknya," pinta Oma.
Oma Arianto, Ketua Forum Komunikasi Gerakan Pemuda Aceh Barat (FK-Gemab), meminta pihak yang menangani masalah syariat Islam di Aceh harus tegas. Sehingga menjatuhkan hukuman cambuk kepada pelaku zina, yang telah tertangkap basah oleh warga dalam satu kamar di lantai dua, rumah bernomor 298 di Desa Rundeng, kecamatan Johan pahlawan, kabupaten Aceh Barat, harus benar-benar dicambuk.
Baca Juga:
Eksekusi cambuk, lanjut Oma, jangan sampai tidak diterapkan lantaran pelaku berasal dari keluarga terpandang. Yakni anak dari mantan Bupati Nagan Raya, Drs Zulkarnaini, yang kini merupakan kontestan calon bupati Pemilukada 2012, masuk pada pemungutan suara putaran kedua.
Baca Juga:
MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi