Tiduri Mahasiswi, Anak Eks Bupati Terancam Cambuk
Jumat, 04 Mei 2012 – 08:24 WIB
MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi keras. Kalangan masyarakat sipil di pantai Barat Aceh, mendesak eksekusi hukuman cambuk terhadap dua pelaku. Pasalnya, anak mantan bupati Kabupaten Nagan Raya tersebut dianggap melanggar hukum syariat Islam di Aceh. "Jangan hukuman hanya dapat diterapkan kepada tukang becak saja. Tapi jika pelanggarnya dari kalangan orang berada seperti ini, juga harus diterapkan eksekusi cambuknya," pinta Oma.
Oma Arianto, Ketua Forum Komunikasi Gerakan Pemuda Aceh Barat (FK-Gemab), meminta pihak yang menangani masalah syariat Islam di Aceh harus tegas. Sehingga menjatuhkan hukuman cambuk kepada pelaku zina, yang telah tertangkap basah oleh warga dalam satu kamar di lantai dua, rumah bernomor 298 di Desa Rundeng, kecamatan Johan pahlawan, kabupaten Aceh Barat, harus benar-benar dicambuk.
Baca Juga:
Eksekusi cambuk, lanjut Oma, jangan sampai tidak diterapkan lantaran pelaku berasal dari keluarga terpandang. Yakni anak dari mantan Bupati Nagan Raya, Drs Zulkarnaini, yang kini merupakan kontestan calon bupati Pemilukada 2012, masuk pada pemungutan suara putaran kedua.
Baca Juga:
MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri