Tiduri Mahasiswi, Anak Eks Bupati Terancam Cambuk
Jumat, 04 Mei 2012 – 08:24 WIB

Tiduri Mahasiswi, Anak Eks Bupati Terancam Cambuk
MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi keras. Kalangan masyarakat sipil di pantai Barat Aceh, mendesak eksekusi hukuman cambuk terhadap dua pelaku. Pasalnya, anak mantan bupati Kabupaten Nagan Raya tersebut dianggap melanggar hukum syariat Islam di Aceh. "Jangan hukuman hanya dapat diterapkan kepada tukang becak saja. Tapi jika pelanggarnya dari kalangan orang berada seperti ini, juga harus diterapkan eksekusi cambuknya," pinta Oma.
Oma Arianto, Ketua Forum Komunikasi Gerakan Pemuda Aceh Barat (FK-Gemab), meminta pihak yang menangani masalah syariat Islam di Aceh harus tegas. Sehingga menjatuhkan hukuman cambuk kepada pelaku zina, yang telah tertangkap basah oleh warga dalam satu kamar di lantai dua, rumah bernomor 298 di Desa Rundeng, kecamatan Johan pahlawan, kabupaten Aceh Barat, harus benar-benar dicambuk.
Baca Juga:
Eksekusi cambuk, lanjut Oma, jangan sampai tidak diterapkan lantaran pelaku berasal dari keluarga terpandang. Yakni anak dari mantan Bupati Nagan Raya, Drs Zulkarnaini, yang kini merupakan kontestan calon bupati Pemilukada 2012, masuk pada pemungutan suara putaran kedua.
Baca Juga:
MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi
BERITA TERKAIT
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri