Tiduri Pacar, Sopir Angkot Dibui
Jumat, 25 Januari 2013 – 03:11 WIB
SORONG – Gara-gara berani membawa lari anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP, seorang oknum sopir angkutan kota (angkot), FS (19) harus mendekam di sel tahanan Polsek Sorong Timur. Pelaku dipergoki orang tua korban saat berdua dalam perjalanan.
FS lantas diserahkan ke pihak kepolisian untuk dioproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mengakui perbuatannya yang telah mengajak korban, sebut saja Melati (14) bermalam di tempat kost-nya, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku pun melapor ke polisi dengan dugaan membawa lari anak dibawah umur. Sesuai keterangan pelapor, kronologis kejadian tersebut terjadi Rabu (23/1) sekitar pukul 13.00 WIT. Kejadiannya berawal saat tersangka menjemput korban sepulang sekolah, selanjutnya mengajak korban untuk pergi ke indekosnya.
Sejak saat itu, tersangka tidak lagi mengantar korban pulang ke rumahnya melainkan mengajak korban bermalam di indekosnya. Orang tua Melati bingung lantaran anak gadisnya tidak kunjung pulang kerumah, padahal sebelumnya berpamitan untuk pergi ke sekolah. Pelapor pun melacak dan mencari anaknya itu dengan menanyakan ke teman-temannya.
SORONG – Gara-gara berani membawa lari anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP, seorang oknum sopir angkutan kota (angkot),
BERITA TERKAIT
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis