Tifatul Minta Maaf, Janji Penjarakan Pelaku
Rabu, 18 Januari 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring merasa bersalah karena kasus penyedotan pulsa yang hingga sekarang belum tuntas. Di hadapan Komisi I DPR RI, mantan Presiden PKS ini tanpa ragu-ragu meminta maaf.
"Saya meminta maaf atas belum selesainya kasus sedot pulsa. Kemenkominfo pun telah melakukan beberapa hal terkait kasus sedot pulsa ini," kata Tifatul saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (18/1).
Upaya yang telah dilakukan Kemenkominfo itu, lanjutnya, melakukan unreg massal pada 19 okt 2011, melakukan evaluasi jasa short message service (SMS). "Target kita dari kasus ini adalah ada pelaku yang dipenjara. Ini agar ada efek jera dari para pelaku kecurangan," tegasnya.
Sementara Tantowi Yahya, anggota Komisi I yang juga ketua Panja Pencurian Pulsa mengungkapkan, ada upaya dari BRTI untuk menarik surat edaran Nomor 177 Tahun 2011. "BRTI mengatakan itu menjadi domain mereka dan bukan panja. Jadi ini harus diperjelas," cetusnya.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring merasa bersalah karena kasus penyedotan pulsa yang hingga sekarang belum tuntas. Di
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai