Tifatul: Rehabilitasi Misbakhun Perlu
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:55 WIB
JAKARTA - Anggota Majelis Syura PKS Tifatul Sembiring berusaha menawarkan jalan tengah atas polemik nasib salah seorang kadernya, M. Misbakhun. Mantan presiden PKS itu menyatakan, status mantan terpidana kasus pemalsuan dokumen terkait Bank Century yang telah dinyatakan tak terbukti bersalah tersebut memang harus direhabilitasi. Selain itu, dia menilai, nasib Misbakhun tidak perlu sampai dibahas lebih lanjut di majelis syura. "Tapi, nanti saya cek lagi ke DPP sampai sejauh mana pembahasan masalah beliau," kata Tifatul.
Menurut dia, nama baik Misbakhun perlu direhabilitasi karena yang bersangkutan telah dinyatakan oleh pengadilan tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan. "Kalau menurut saya, Misbakhun perlu direhabilitasi. Ini masalah pidana dan masalah perdata. Misalnya, yang mencemooh dia harus diklarifikasi," ujar Tifatul saat dihubungi Selasa (2/10).
Namun, di sisi lain, menurut dia, rehabilitasi mungkin sulit dilaksanakan jika sampai menyentuh pengembalian statusnya sebagai anggota DPR. Sebab, sudah ada pengganti salah seorang inisiator Pansus Bank Century tersebut di parlemen. "Kecuali PAW itu perkara mudah, pasti dilakukan. PAW dilakukan dengan proses yang panjang. Saya kira sulit bagi beliau untuk kembali sebagai anggota DPR. Ini pendapat pribadi saya," imbuh menteri komunikasi dan informatika itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Majelis Syura PKS Tifatul Sembiring berusaha menawarkan jalan tengah atas polemik nasib salah seorang kadernya, M. Misbakhun. Mantan
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi