Tifatul Sembiring 'Lempar Handuk'
Minta Polemik RPM Konten Media Cooling Down
Rabu, 24 Februari 2010 – 12:27 WIB
Terkait poin-poin dalam rancangan undang-undang yang akan membelenggu kebebasan pers, Tifatul mengatakan, tengah mempelajarinya.
Baca Juga:
Dia menjamin, jika ada konten yang mengganggu kebebasan pers, maka poin tersebut akan dicabut. Tifatul menyatakan, dia tidak akan membiarkan poin pembelengguan kebebasan pers ada dalam undang-undang yang dibuatnya. Pasalnya, dia menyatakan, dirinya termasuk salah satu individu yang memperjuangkan kebebasan pers, saat masih berprofesi sebagai jurnalis.
Saat ini, Tifatul belum bisa menyatakan apakah akan membatalkan RUU RPM tersebut, atau hanya mencabut poin yang diprotes masyarakat. "Yah, kita cooling down, sambil mempelajarinya," katanya lagi.
Namun, Tifatul belum dapat menjelaskan, hingga kapan proses 'cooling down' tersebut diberlakukan. "Adalah waktunya, tapi jangan buru-buru. Dilihat-lihat dulu, kita tidak ingin menjadi heboh," jelasnya.(lev/jpnn)
JAKARTA- Ditentang banyak pihak, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring akhirnya 'menyerah'. Mantan Presdien Partai Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi