Tifatul Sembiring 'Lempar Handuk'

Minta Polemik RPM Konten Media Cooling Down

Tifatul Sembiring 'Lempar Handuk'
Tifatul Sembiring 'Lempar Handuk'
Terkait poin-poin dalam rancangan undang-undang yang akan membelenggu kebebasan pers, Tifatul mengatakan, tengah mempelajarinya.

Dia menjamin, jika ada konten yang mengganggu kebebasan pers, maka poin tersebut akan dicabut. Tifatul menyatakan, dia tidak akan membiarkan poin pembelengguan kebebasan pers ada dalam undang-undang yang dibuatnya. Pasalnya, dia menyatakan, dirinya termasuk salah satu individu yang memperjuangkan kebebasan pers, saat masih berprofesi sebagai jurnalis.

Saat ini, Tifatul belum bisa menyatakan apakah akan membatalkan RUU RPM tersebut, atau hanya mencabut poin yang diprotes masyarakat. "Yah, kita cooling down, sambil mempelajarinya," katanya lagi.

Namun, Tifatul belum dapat menjelaskan, hingga kapan proses 'cooling down' tersebut diberlakukan. "Adalah waktunya, tapi jangan buru-buru. Dilihat-lihat dulu, kita tidak ingin menjadi heboh," jelasnya.(lev/jpnn)

JAKARTA- Ditentang banyak pihak, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring akhirnya 'menyerah'. Mantan Presdien Partai Keadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News