Tifatul Terus Buru Pelaku Prostitusi Online
Selasa, 19 Maret 2013 – 00:22 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menangani kasus penjualan pekerja seks komersial (PSK) dengan menggunakan sistem online. Tifatul menerangkan pihaknya telah berkomunikasi dengan lembaga penegak hukum untuk menangani kasus tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Tifatul di DPR, Jakarta, Senin (18/3). Menurutnya, bukanlah hal yang mudah untuk menuntaskan masalah penjualan PSK melalui sistem online tersebut. Apalagi dengan adanya perkembangan telepon seluler saat ini.
"Itu akan selalu ada selama internet ada, jangankan lewat internet lewat handphone saja bisa dimasukin dengan hal-hal begituan," ungkap Tifatul.
Selain itu diakui Tifatul, kendala lain untuk mengatasi masalah penjualan PSK melalui sistem online tersebut karena banyaknya jumlah situs di dunia. Karena itu laporan dari masyarakat amat dibutuhkan.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menangani kasus penjualan pekerja seks komersial
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani