Tifatul Terus Buru Pelaku Prostitusi Online
Selasa, 19 Maret 2013 – 00:22 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menangani kasus penjualan pekerja seks komersial (PSK) dengan menggunakan sistem online. Tifatul menerangkan pihaknya telah berkomunikasi dengan lembaga penegak hukum untuk menangani kasus tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Tifatul di DPR, Jakarta, Senin (18/3). Menurutnya, bukanlah hal yang mudah untuk menuntaskan masalah penjualan PSK melalui sistem online tersebut. Apalagi dengan adanya perkembangan telepon seluler saat ini.
"Itu akan selalu ada selama internet ada, jangankan lewat internet lewat handphone saja bisa dimasukin dengan hal-hal begituan," ungkap Tifatul.
Selain itu diakui Tifatul, kendala lain untuk mengatasi masalah penjualan PSK melalui sistem online tersebut karena banyaknya jumlah situs di dunia. Karena itu laporan dari masyarakat amat dibutuhkan.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menangani kasus penjualan pekerja seks komersial
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN