Tifatul Terus Buru Pelaku Prostitusi Online
Selasa, 19 Maret 2013 – 00:22 WIB
"Tapi untuk mengawasi situs sedunia ini jumlahnya lebih dari 2 miliar. Jadi tentunya harus ada laporan juga dari masyarakat," ucapnya.
Tifatul menerangkan pihaknya telah melakukan tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. "Kalau di dalam negeri kita laporkan langsung, kan dalam situs keliatan internet protocolnya. Sedangkan kalau dari luar negeri ya kita blokir," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menangani kasus penjualan pekerja seks komersial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri