Tiga ABG Ini Terpaksa Diamankan Tim Gugus Tugas COVID-19
“Remaja ini putus sekolah, pemerintah setempat mengawasi mereka dan ingatkan. Tetapi mereka masih keluyuran dan orang tuanya juga tidak sanggup mencegah,” ungkap Yuni lagi.
Alhasil, tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan COVID-19, melibatkan pihak kecamatan, puskesmas, kelurahan, TNI, Polri dan RT setempat mengamankan ketiganya dan dibawa ke mess Pemkab Banyuasin untuk diisolasi.
“Warga sudah resah dengan ulah mereka, jadi kita bawa untuk diisolasi. Obat yang diberikan tim kesehatan juga tidak dimakan”, cetusnya.
Atas kejadian ini, Juru Bicara Tim Percepatan Penanganan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Banyuasin, Aminuddin menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa mengamankan ketiganya.
Ketiganya tidak mematuhi aturan pemerintah agar para pendatang dari kota lainnya untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang, Pasangan Kekasih Ini Langsung Dinikahkan di Kantor Lurah
“Terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena masyarakat resah”, tandasnya. (ktr-1)
Tiga warga kecamatan Banyuasin III yang masuk Orang Dalam Pemantauan (OPD) diamankan Tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan COVID-19 kabupaten Banyuasin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan