Tiga Acara Ramadan Ini Kena Sanksi KPI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada tiga tayangan program Ramadan.
Acara tersebut yakni, Pesbukers Ramadan, Ngabuburit Happy dan Brownis Sahur. Pemberian sanksi ini diumumkan melalui Instagram KPI pusat pada 9 Juni 2018 lalu.
Untuk program Pesbukers Ramadan, KPI memberikan peringatan keras. Alasannya karena dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang kesopanan dan kesusilaan serta semangat bulan Ramadan.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan peringatan keras untuk program siaran “Pesbukers Ramadhan” ANTV. Program ini dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta semangat bulan Ramadhan,” tulisnya.
Sementara untuk dua acara Ngabuburit Happy dan Brownis Sahur, KPI menjatuhkan sanksi teguran.
Pasalnya, kedua acara ini dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012 serta tak selaras dengan nilai Ramadan tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, MUI sempat merekomendasi lima acara Ramadan untuk dihentikan penayangannya.
Adapun acara yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).
Pemberian sanksi tersebut diumumkan melalui Instagram KPI pusat pada 9 Juni 2018 lalu.
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Ubah Cara Pandang Masyarakat pada Kelompok Difabel
- Jaga Kualitas Penyiaran di Daerah, Transvision Bersama KPID Jalin MoU
- Kilang Pertamina Internasional Terus Perluas Mitigasi Kebakaran kepada Masyarakat
- Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak
- DPR Pastikan Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja