Tiga Acara Ramadan Ini Kena Sanksi KPI
Selasa, 12 Juni 2018 – 04:13 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI
MUI menilai, acara-acara tersebut tidak layak siar karena dianggap tidak sesuai dengan bulan suci Ramadan.
Sementara itu, pemberian sanksi pada tiga acara tersebut membuat sebagian netizen kecewa. Pasalnya, sanksi atau teguran tersebut diberikan jelang akhir Ramadan.(zul/pojoksatu/jpnn)
Pemberian sanksi tersebut diumumkan melalui Instagram KPI pusat pada 9 Juni 2018 lalu.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Ubah Cara Pandang Masyarakat pada Kelompok Difabel
- Jaga Kualitas Penyiaran di Daerah, Transvision Bersama KPID Jalin MoU
- Kilang Pertamina Internasional Terus Perluas Mitigasi Kebakaran kepada Masyarakat
- Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak
- DPR Pastikan Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja