Tiga Alasan DPRD DKI Boikot Ahok
Jumat, 17 Februari 2017 – 22:16 WIB
Politikus PKS itu mengatakan DPRD DKI akan menghentikan boikot pembahasan dengan eksekutif apabila sudah ada surat keputusan dari Mendagri mengenai status Ahok.
"Jadi yang kami minta dari Mendagri ada surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur, supaya jangan ada perselisihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari. Dari Mendagri baru turun surat pemberhentian Plt (Pelaksana Tugas) gubernur," ungkap Sani.(gil/jpnn)
Sebanyak empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP sepakat menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif. Penolakan itu berkaitan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir