Tiga Alasan Polisi Menahan Eggi Sudjana Kasus Dugaan Makar

Tiga Alasan Polisi Menahan Eggi Sudjana Kasus Dugaan Makar
Eggi Sudjana. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

BACA JUGA: Amien Rais Dituduh Berbuat Makar, Wasekjen PAN: Polisi Harus Mengkaji secara Utuh

Penetapan status tersangka setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti. (cuy/jpnn)

 


Polda Metro Jaya melakukan penahananterhadap Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar, dengan tiga alasan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News