Tiga Alasan Presiden Jokowi Harus Tolak Lobi Australia
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Australia berupaya terus melakukan lobi melindungi dua warga negaranya Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang akan menjalani eksekusi hukuman mati di Indonesia.
Namun, menurut Pengamat Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana lobi tersebut tidak akan mudah. Ada tiga hal yang menurutnya bisa menjadi alasan bagi Presiden Jokowi untuk menolak lobi tersebut, selain pelaksanaan hukuman mati merupakan masalah kedaulatan dan penegakan hukum di Indonesia.
Pertama, lobby ditolak karena pemerintah tidak ingin dianggap diskriminatif terhadap warga dari negara lain, seperti Belanda dan Brazil.
"Inkonsistensi berarti perlakuan yang berbeda yang harus dicarikan alasan," kata Hikmahanto melalui keterangan persnya kepada wartawan, Selasa, (20/1).
Kedua, kata dia, bila lobi dikabulkan oleh Presiden Jokowi maka presiden akan berhadapan dengan mayoritas publik Indonesia yang geram dan marah atas maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Publik akan menganggap presiden tidak memenuhi janji dan gagal dalam menyerap aspirasi," tegasnya.
Terakhir, bila ada inskonsitensi dari Presiden Jokowi maka, ujarnya, ini akan menjadi bola liar bagi dunia perpolitikan di Indonesia.
Pasalnya, hingga saat ini hampir semua partai baik yang terafiliasi pada KMP atau KIH mendukung kebijakan tegas Presiden Jokowi untuk melaksanakan hukuman mati tersebut.
JAKARTA--Pemerintah Australia berupaya terus melakukan lobi melindungi dua warga negaranya Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang akan menjalani eksekusi
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak