Tiga Alasan Utama Munculnya Sengketa Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan, ada tiga alasan utama munculnya sengketa penetapan pasangan calon kepala daerah pada pelaksanaan pilkada serentak 2015.
"Kalau untuk calon perseorangan, yang terbanyak dikaitkan dengan penetapan itu persoalan kurangnya dukungan," ujar Hadar, Minggu (6/9).
Karena itu kemudian KPU menyatakan pasangan bakal calon tidak memenuhi syarat. Namun atas keputusan penyelenggara pilkada, pasangan bakal calon tidak terima. Sehingga kemudian mengajukan sengketa penetapan calon ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat.
"Kalau paslon yang didukung parpol, itu karena persyaratan (dukungan parpol, Red.) yang tidak lengkap," ujar Hadar.
Selain itu, juga terjadi karena saat di lapangan diketahui terjadi perpecahan di tubuh partai politik pendukung pasangan bakal calon dan adanya perubahan kepengurusan parpol yang tidak diketahui penyelenggara. Karena terjadi di saat proses pendaftaran tengah bergulir.
"Terus mereka tidak mau tanda tangani (berkas dukungan). Demikian juga karena perubahan kepengurusan yang tidak diketahui, katanya sudah diubah sebelum pendaftaran, tapi baru diketahui sesudahnya," ujar Hadar.
Atas sengketa yang bergulir, menurut Hadar, KPU siap menghadapinya. Karena sebagai penyelenggara, kepentingan mereka hanya mensukseskan pilkada sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan, ada tiga alasan utama munculnya sengketa penetapan pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut