Tiga Anak Buah Asep AHRS Digarap KPK
Jumat, 19 April 2013 – 11:19 WIB

Tiga Anak Buah Asep AHRS Digarap KPK
JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Pragono Riyadi, kepada bekas pebalap dan pemilik PT Asep Hendro Racing Sport Asep Yusuf Hendra Permana, terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Jumat (19/4), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa anak buah Asep di AHRS. KPK menjadwalkan memerika Manajer Keuangan PT AHRS Wawan Firdaus, Manajer Pemasaran PT AHRS Trijoko Poetranto dan staf PT AHRS Suherwin.
Baca Juga:
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan hal ini. Priharsa mengatakan, ketiganya akan diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka tunggal dalam kasus ini, Pragono Riyadi. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR,” kata Priharsa, Jumat (19/4).
Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus menyebabkan Pragono harus mendekam di hotel prodeo itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Pragono Riyadi, kepada bekas pebalap dan pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Siloam Hospitals Tawarkan Operasi Jantung Bawaan Minim Sayatan
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan