Tiga Anak Buah Asep AHRS Digarap KPK
Jumat, 19 April 2013 – 11:19 WIB
JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Pragono Riyadi, kepada bekas pebalap dan pemilik PT Asep Hendro Racing Sport Asep Yusuf Hendra Permana, terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Jumat (19/4), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa anak buah Asep di AHRS. KPK menjadwalkan memerika Manajer Keuangan PT AHRS Wawan Firdaus, Manajer Pemasaran PT AHRS Trijoko Poetranto dan staf PT AHRS Suherwin.
Baca Juga:
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan hal ini. Priharsa mengatakan, ketiganya akan diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka tunggal dalam kasus ini, Pragono Riyadi. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR,” kata Priharsa, Jumat (19/4).
Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus menyebabkan Pragono harus mendekam di hotel prodeo itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Pragono Riyadi, kepada bekas pebalap dan pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang