Tiga Anak Buah jadi Tersangka, Ahok: Bagus, Biar Kapok

Tiga Anak Buah jadi Tersangka, Ahok: Bagus, Biar Kapok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.Jawa Pos

Penetapan mereka sebagai tersangka berawal dari empat kegiatan Pekerjaan Swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakbar tahun anggaran 2013 senilai Rp 66.649.311.310.

Empat kegiatan itu terdiri dari pemeliharaan infrastruktur saluran lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung, dan refungsionalisasi sungai atau kali dan penghubung.‎ (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan tiga mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News